Kapolres Ngada, sebuah kabupaten yang terhitung ‘pelosok’—ketika memang soal jarak; terberitakan Menjadi timeline. Menjadi kita konsumsi. Menjadi kita marah setelah kita konsumsi. Menjadi kita bertanya-tanya setelah kita marah ‘mengkonsumsi’ beritanya. Dan ya, sungguh tak terbayang, setelah terindikasi menggunakan narkoba, juga melakukan hubungan sex terhadap anak kecil. Narkoba dan sex, sekali lagi sex yang bukan lazim. Yang terhitung penyimpangan ! Dan bukan hanya penyimpangan dalam setarikan pandang itu cukup ! Itu dilakukan kepada anak kecil, kisaran usia—tak terbayang traumannya bagi anak kecil; 6 tahunan ! Dan merekamnya ! Dan memasarkan disitus porno luar ! Dan
Kita masih bisa berdecak juga berupaya menyinkronkan daya serap kita ketika berita ini ada, karena sungguh luar biasa. Potongan-potongannya sangat jelas---sambil harap-harap semoga ada yang bias sekaligus juga tidak benar. Potongan yang sulit untuk kita bisa mengerti, kok bisa aparat penegak hukum melakukan penyimpangan ini ? Masih berharap ada potongan yang tidak benar dari keutuhan berita penyimpangan biadab ini. Dalam segala sisi, ini menggemparkan ! Pihak luar yang mengkonfirmasinya dari situs porno merespon akan sebuah indikasi, lokus kejadian criminal yang terjadi di Indonesia dan membuat pertanyaan akan halnya mereka yang dari luar ini, tempat dipasarkannya tayangan porno ini, ketika mahfum sekali akan deretan penyimpangan akan penegakan hukum kita. Yang kali ini penyimpangannnya sungguh penyimpangan ! Bukankah ditempat mereka juga penyimpangan sejenis dilakukan oleh pemuka agama ? tapi kurang tahu apa terndikasikasikan disebarkan ke situs porno secara sengaja ? ada semacam dalih untuk membuat pengecualian juga risih akan anggapan pihak luar terhadap kita.
Potongan dari kisah penyimpangannya yang berharap ada yang tidak benar. Akan tetapi, tentu saja kita menunggu proses hukum, dengan penghakiman kita yang sudah terlebih dahulu, perangkat hokum tersedia dengan penyimpangan seperti ini !
Menarik melihatnya sebagai sebuah niat jahat ! perilaku pedofil sudah bukan hanya dikecam akan tetapi juga mendapat ganjaran terhadap kehidupan modern yang memanusiakan. Tetap bersikukuh sebagai penyimpangan bukan penyakit ! Sehingga ada korban ! Berurusan dengan hokum ! dan memperoleh ganjaran untuk terawasi !
Menarik ! Bisakah kita melihat ini sebagai konstruksi social ? konstruksi social yang seperti apa ? batasannya telah dikukuhkan ! Anak bukan objek sesual ! tidak ada konsen—kesetaaraan, suka-sama suka, afeksi hubungan yang menjelaskan yang pastinya jauh dari pemakluman ! AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja berlapis akan pelanggaran hukumnya ! AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tidak ada pemakluman akan penegak hukum yang berlipat pelanggaran ini ! Sebagai predator apa yang bisa membentuknya, dari apa dia ini muncul ?
Sementara, penyimpangan besar yang terjadi adalah kesewenang-wenangan yang deret-nya bisa ‘dipaksakan’ untuk terukur, ditengah apa yang berkecamuk sebagai konstruksi social kekuasaan dan juga penegakan hokum. Ada korban yang bisa ditersengkakan, walaupun akhirnya terbukti bukan; ada penegak hokum—agak malas untuk menyebutkannya satu persatu; pembunuhan anak buah dalam kasus sambo, pesta Narkoba kapolsek dengan anak buahnya di bandung. Bahwa untuk predator Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ini sukar dimaklumi aspek socialnya, sekalipun dalam kekuasaan yang cukup abai dan hipokrisi—saya pasti akan menghungkannnya kesini ! akan halnya hipokrisi itu !
Jadi yang hipokrisi elit kekuasaan itu terkait sekali dengan penyimpangan tak terperi seorang oknum penegak hukum, ya harus dong ?!